Pemanfaatan Lahan Dengan Agroforestry Oleh Perhutani Jombang
JOMBANG,Sebanyak 27 ribu hektar luas lahan KPH yang berada di empat Kabupaten yakni di Kab Nganjuk, Kab Jombang, Kab Lamongan dan Mojokerto bisa dimanfaatkan masyarakat untuk tanaman Agroforestri dan dalam perjanjian tersebut juga ditentukan nilai sharingnya (bagi hasil) yaitu proporsinya 90 persen untuk petani dan 10 persennya untuk Perhutani. Wakil Administratur Perhutani KPH Jombang, Supriyanto mengatakan, “Dengan keluasan itu, diharapkan […]